MarketingOnline Punya Kelebihan dan Kelemahan Ini. 15 June 2022 14 October 2019 Oleh: Redaksi BisnisUKM. Daftar Isi. Pentingnya Marketing Online di Era Milenial; Kelebihan Marketing Online. 1. Aksesnya luas Hal inilah yang memudahkan para pelaku bisnis kecil dan menengah untuk mengenalkan produk mereka. Eits, bahkan dengan biaya nol rupiah Bisnisritel memiliki beberapa kelemahan sebagai berikut: a. Kurangnya keahlian. b. Administrasi dalam arti pembukuan kurang bahkan tidak diperhatikan. c. Pedagang kecil tidak mampu mengadakan promosi dengan baik sehingga keberadaannya tidak atau jarang diketahui konsumen. 2.2.5. Faktor-Faktor Yang Mendorong Majunya Bisnis Ritel Bersamaandengan perubahan tehnologi, trading forex bisa mencapai cakupan yang bertambah luas. Lewat internet, trading forex saat ini dapat dilaksanakan oleh siapa, kapan pun, dan dimanapun. Sekarang ini, semuanya orang dapat trading forex. Kamu juga dapat trading forex online secara mudah dan bermodal sekecil 10 Dolar saja. Riwayat Trading Forex Kelebihandan Kekurangan Usaha Warung Sembako, Usaha Idola UMKM BISNIS DAN KERJA SAMA. BANTUAN. KONTAK KAMI. Gedung Kompas Gramedia Palmerah Barat unit II lantai 6, Jl. Palmerah Barat no. 29-37, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270. 6221 536 99 200; 6221 5360678; kompasiana@ Peritelindependen karena keterbatasan dana tidak bisa mengikuti program promosi penjualan massal sehingga target pasar dan cakupan geografisnya terbatas. 2. Bisnis Ritel yang ada Seseorang yang mewarisi atau membeli bisnis yang sudah ada adalah mengambil kepemilikan dan tanggung jawab atas kerja keras orang lain. AA. 0. Inilah Keuntungan Dan Kerugian E-Marketing. Era digital internet dan World Wide Web telah mengubah dan mengomputerisasi segalanya. Konsep, strategi, dan proses pemasaran tradisional telah bergeser menjadi pemasaran elektronik. Pemasaran melalui internet atau pemasaran elektronik melibatkan alat yang lebih canggih dan moderen. CariTahu Kelebihan dan Kelemahan Kompetitor. Manfaatkan kelemahan dari pesaing agar kamu dapat menghadapi persaingan pasar yang ketat, , Dengan begitu, kamu bisa dengan mudah memenangkan peluang pasar. Ini adalah cara agar usaha tetap maju ditengah banyaknya kompetitor dalam bisnis furniture. Secarasederhana, bisnis dropship dapat diartikan sebagai bisnis ritel yang membebaskan pelakunya dari memiliki stok produk. Untuk menjamin ketersediaan barang, Anda bekerjasama dengan pemasok. Pemasok ini bertugas bukan hanya untuk memasok barang kepada Anda untuk dijual, tetapi juga menjaga ketersediaan barang. Dilansirmelalui Total Retail, ada beberapa tren lain yang harus diperhatikan pada 2021, yang diperkirakan akan membawa kesehatan dan ekonomi yang lebih kuat. 1. Evolusi Saluran Penjualan. Sebagian besar ritel harus beralih ke saluran digital sepanjang 2020, dan pada saat yang sama penjualan ritel akan terus beralih ke saluran digital, toko FranchiseIndomaret bisa menjadi salah satu opsi bisnis yang menarik.Pasalnya, bisnis ritel modern saat ini masih dibutuhkan dan menguntungkan bagi kalangan Investor. Minimarket seperti Indomaret sangat banyak ditemui di masyarakat dan mudah ditemukan. Saat ini, masyarakat cenderung membeli barang kebutuhan sehari-hari di minimarket terdekat. SrAXpw. Kebanyakan pedagang di pasar tradisional tidak memiliki akses terhadap kredit atau tidak mengajukan kredit. Mereka membayar pemasok secara tunai dan dengan demikian memikul sendiri semua risikonya, termasuk risiko tidak dapat menjual sebelum masa berlaku barang tersebut habis. Mereka umumnya mengandalkan sikap sopan-santun untuk menarik dan mempertahankan pelanggannya alih-laih menggunakan strategi bisnis yang lebih terpercaya. Dua saingan utamanya adalah pedagang lain, baik yang ada di dalam bangunan pasar maupun di luar. Mengingat bahwa mayoritas pelanggannya bukanlah rumah tangga, maka mereka menggantungkan harapan terutama pada beberapa pelanggan setia daripada pada basis pelanggan dalam jumlah besar. Meskipun hal tersebut dapat menghindarkan mereka dari persaingan yang tajam, kehilangan satu atau dua pelanggan saja bisa menjadi sebuah pukulan yang memberatkan. Kemampuan untuk melakukan tawar-menawar atau memberikan potongan harga untuk pelanggan setia merupakan dua aspek utama yang membuat pasar tradisional unggul atas supermarket. Menurut pakar retail Koestarjono Prodjolalito dalam Tulus TH Tambunan dkk, 2004, permasalahan utama antara retail modern minimarket, supermarket dan hypermarket dan retail tradisional, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta adalah lokasi, di mana retail modern dengan kekuatan modalnya yang luar biasa berkembang begitu pesat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi retail tradisional yang sudah lebih dulu berada di lokasi tersebut. Regulasi mengenai pengaturan lokasi bagi retail modern sudah dibuat baik melalui peraturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jarak minimum antara retail modern dengan retail tradisional biasanya sudah ditentukan untuk memberi kesempatan bagi pasar-pasar tradisional untuk tetap bisa mendapatkan pembeli dari masyarakat sekitar pasar tersebut. Namun kenyataannya masih banyak ditemukan ritel modern yang didirikan berdekatan atau bahkan bersebelahan dengan ritel tradisional Persaingan antar supplier meskipun bukan merupakan salah satu jenis bisnis ritel, namun dalam lingkungan industri bisnis ritel supplier memiliki relevansi kuat untuk memberi corak dinamika persaingan bisnis ritel. Tulus TH Tambunan dkk 2004 dalam penelitian mengenai persaingan bisnis ritel di Jakarta, menyatakan bahwa persaingan dalam industri retail yang ada di Jakarta dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu persaingan antara retail modern dan tradisional, persaingan antar sesama retail modern, persaingan antar sesama retail tradisional, dan persaingan antar supplier. Menurut pakar retail Koestarjono Prodjolalito dalam Tulus TH Tambunan dkk, 2004, permasalahan utama antara retail modern minimarket, supermarket dan hypermarket dan retail tradisional, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta adalah lokasi, di mana retail modern dengan kekuatan modalnya yang luar biasa berkembang begitu pesat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi retail tradisional yang sudah lebih dulu berada di lokasi tersebut. Persaingan antara ritel modern dan ritel tradisional semakin tidak seimbang dengan adanya jam buka ritel modern terutama minimarket yang panjang, bahkan hingga 24 jam penuh. Kelebihan lain ritel modern adalah kondisi yang nyaman, kebersihan yang terjaga, berkesan elit, pelayanan bagus, dan barang-barang yang dijual murah, lengkap, dan berkualitas. Persaingan bisnis ritel berikutnya terjadi antara sesama perusahaan ritel modern baik dalam kategori yang sama maupun yang sifatnya tidak langsung karena dalam kategori yang berbeda. minimarket bisa dilihat dari strategi dan ekspansi yang dilakukan pihak Indomaret, Alfamart, Cirkel K, AM PM. Sementara persaingan di kelas yang lebih besar yakni supermarket Alfa, Hero, Super Indo, Matahari, dan Rench 99 Market juga sangat sengit. Demikian juga, persaingan yang tidak kalah sengit terjadi antara sesama raksasa hypermarket, seperti Carrefour, Giant, dan Makro. Tak jarang terjadi perang harga secara terang-terangan antar mereka. Misalnya melalui iklan di media massa, spanduk, ataupun katalog. Penelitian tersebut mengutip pengamatan Abdullah 2003, menyatakan persaingan antar sesama department store juga cukup sengit, seperti Sogo, Metro, Rimo Matahari, Ramayana, dan Pojok Busana yang terus aktif berekspansi. Bentuk persaingan yang terjadi antara sesama perusahaan ritel modern dalam kategori yang sama, sebagaimana dapat disarikan dari penelitian di atas, adalah dalam hal perebutan segmen pasar, sistem pelayanan, persaingan harga, dan kualitas produk. Sementara persaingan antara sesama perusahaan ritel modern dalam kategori yang berbeda seringkali menjadi tidak relevan karena masing-masing telah menempatkan diri pada segmen pasar yang berbeda. Jakarta Pelaku usaha ritel berancang ancang melebarkan usahanya ke negara lain dan tidak lagi mengandalkan pasar dalam negeri menyusul keluarnya aturan pembatasan pemilikan waralaba. Pengusaha ritel melakukannya sebagai antisipasi pemberlakuan kebijakan-kebijakan baru pemerintah tentang Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Toko Usaha Modern. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo Pudjianto mengatakan pelaku usaha ritel nasional khawatir kondisi industri ritel nasional ke depan berubah dengan kemunculan aturan-aturan baru di sektor ritel. Pelaku usaha pun meminta pemerintah mengkaji ulang kembali kebijakan-kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku usaha tersebut dikatakan sebagai bukti keberpihakan kepada pelaku usaha ritel yang juga ikut menggerakan perekonomian Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Toko Usaha Modern antara lain mengatur soal pembatasan jumlah gerai outlet. Company owned outlet akan dibatasi kurang lebih sekitar 100 sampai 150 outlet. Selain pembatasan, pemerintah akan melakukan penataan kembali penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba STPW, yang mewajibkan pengusaha waralaba untuk mencantumkan logo waralaba dan melakukan usaha sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Kemudian, para pengusaha waralaba juga diwajibkan menggunakan bahan baku dan peralatan serta menjual barang dan atau jasa dalam negeri sebanyak 80%. IGW. Coba perhatikan kasus dibawah ini. Ritel Modern Ditertibkan Aturan Baru Pemerintah Pemerintah baru saja menuntaskan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No 68/M-Dag/Per/10/2012 tentang Waralaba Toko Modern. Sebagai gambaran, Permendag No 68/2012 membatasi kepemilikan gerai waralaba toko modern maksimal sebanyak 150 gerai. Bila berniat ekspansi lebih lanjut, minimal 40% dari jumlah gerai baru wajib diwaralabakan. Aturan Menteri Perdagangan di bawah pimpinan Gita Wirjawan yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM masih menimbulkan dilema sehingga terjadi tarik ulur. Pembatasan gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri atau company owned outlet memang banyak dikeluhkan pengusaha, terutama waralaba toko modern besar sekelas Indomaret dan Alfamart. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo yang juga Wakil Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Pudjianto menjelaskan pihaknya masih belum menentukan langkah menyikapi aturan itu. Pudjianto khawatir pengusaha ritel akan melihat angka 150 gerai sebagai kendala untuk berekspansi. Berdasarkan pengalamannya, pengusaha minimarket baru bisa untung setelah mengoperasikan sedikitnya 300 gerai. Beleid baru tersebut juga menimbulkan tanda tanya. Dua point penting yang dianggap masih mengganjal, terutama soal batasan gerai milik sendiri dan kriteria tim penilai yang menentukan apakah pelaku waralaba mendapat pengecualian atau tidak. Sebelum aturan baru ini diterbitkan, jaringan minimarket yang menggurita dituding mematikan warung kelontong dan toko sembako yang dikeloka secara tradisional. Pemodal raksasa merujuk pada perusahaan pemilik jaringan minimarket seakan melawan pengusaha mikro toko kelontong kecil. Pertumbuhan gerai minimarket memang relatif besar. Lima tahun belakang, penambahan gerai memang agresif. Ekspansi minimarket ini tergolong luar biasa dan merambah kampung serta pemukiman. Untuk saat ini saja Indomaret mengoperasikan sekitar gerai sedangkan Alfamart memiliki gerai. Dengan adanya aturan baru ini berdasarkan hitungan berarti Indomaret harus melepas gerai miliknya. Dan Alfamart juga harus melego 40% gerai miliknya sebanyak gerai. Adapun sejauh ini, gerai yang baru diwaralabakan Indomaret sebanyak atau 37% dan Alfamart baru melepas gerai atau 30%. Sumber Kontan Harian Bisnis & Investasi dengan perubahan penulisan Diposkan 10 November 2012 oleh andreaszacharia Kegiatan Kelompok Petunjuk Amatilah kasus diatas bacalah uraian materi mengenai aturan baru Ritel modern. Bersama kelompokmu, coba kalian pelajari dan diskusikan bersama kelompokmu kasus tersebut, Adakah solusi yang dapat kalian berikan buatlah sebuah makalah dengan waktu 1 minggu degan sistimatika penulisan sebagai berikut Sismatika penulisan laporan a. Pendahuluan b. Permasalahan c. Perumusan Masalah d. Kesimpulan e. Penutup Sementara itu, toko modern/minimarket lainnya seperti 7 Eleven dan Lawson juga tengah disoroti pemerintah terkait izin usahanya. Seperti yang diketahui 7 Eleven merupakan minimarket yang 90% barang dagangannya adalah barang konsumsi tetapi izin usahanya adalah izin restoran. Hal ini tentunya membuat 7 Eleven lolos dari aturan baru Permendag No 68 Tahun 2012. Namun, PT Modern International operator 7 Eleven mengatakan pihaknya tengah berupaya mendapat izin usahanya menjadi minimarket. Selain 7 Eleven yang tersandung masalah perizinan adalah Lawson. Lawson memang telah mengantongi izin minimarket tetapi masih atas nama Alfamidi. Itu artinya kedua gerai minimarket tersebut belum mempunyai surat tanda pendaftaran waralaba STPW minimarket dari Kemendag. Jumlah gerai kedua minimarket ini memang belum melebihi aturan pemerintah yakni sebanyak 150 gerai. Jumlah gerai 7 Eleven saat ini sebanyak 85 gerai dan Lawson sebanyak 77 gerai. Tetapi jika jumlah gerai sudah mencapai 150 mereka harus tunduk pada aturan tersebut. Ke depan Kemendag juga akan menerbitkan aturan terkait Resto/Rumah Makan Modern. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengatakan kini kemdag sedang mempersiapkan calon aturan waralaba rumah makan. Dia berjanji pembahasannya akan melibatkan kalangan pengusaha restoran. “Mudah –mudahan bisa selesai akhir tahun ini”, ungkapnya. Bila aturan resto modern sudah ditetapkan maka pemilik jaringan waralaba resto kelas kakap dunia, seperti Starbuck, McDonald, KFC dan Pizza Hut akan terkena aturan ini. Direktur PT Fast Food Indonesia, Tbk pemegang waralaba KFC di Indonesia, Justinus D. Juwono mengatakan tak setuju apabila pemerintah membatasi kepemilikan gerai waralaba resto. Ia mengklaim bisnis KFC tidak mengganggu usaha kecil dan menengah. Lain halnya dengan bisnis ritel modern yang menjadi pesaing berat pasar tradisional. Bila dipaksakan tentunya akan terjadi stagnasi usaha bagi pengusaha resto modern. Regulasi pemerintah mengenai bisnis ritel berada dalam arus pemikiran seperti pada umumnya karena cenderung menggunakan pendekatan yang membatasi bisnis ritel hanya pada in-store dalam memberikan batasan mengenai ritel tradisional dan ritel modern. Perpres No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, memberikan batasan pasar tradisional dan toko modern dalam pasal 1 sebagai berikut a. Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Gambar 16 - Pasar Tradisional b. Toko Modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan. sebagai berikut a Minimarket, kurang dari 400 m2 empat ratus meter per segi; b Supermarket, 400 m2 empat ratus meter per segi sampai dengan m2 lima ribu meter persegi; c Hypermarket, diatas m2 lima ribu meter per segi; dDepartment Store, diatas 400 m2 empat ratus meter per segi; e Perkulakan, diatas m2 lima ribu meter per segi Perkembangan yang terjadi saat ini baik ritel modern maupun pasar tradisional memiliki ciri masing-masing yang tidak lagi dilihat semata-mata dari produknya. Selain berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari di toko modern, ternyata masyarakat masih memerlukan produk-produk segar fresh product yang tidak banyak dijual di toko modern. Produk-produk segar tersebut dapat berupa daging, sayuran, maupun buah-buahan. Selain itu di pasar tradisional, konsumen dapat membeli produk-produk tertentu dengan sistem curah seperti minyak goreng curah sehingga lebih dapat menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Pada kesempatan ini, saya akan coba menjabarkan mengenai pengertian Retail, Retailer dan Retailing. Tiga istilah ini memang bermakna sama, namun kata dan definisinya berbeda. Apa itu Retail? Secara umum, Arti Retail adalah kegiatan atau aktivitas promosi dalam memasarkan produk / jasa secara langsung, kepada konsumen akhir. Dalam prakteknya, mereka tidak memproduksi maupun menyalurkan barang. Mereka adalah pembeli produk dalam satuan banyak, / pelayan jasa akhir kepada konsumen, yang didapat dari distributor maupun produsen langsung. Sederhananya, contoh retail adalah pedagang eceran / toko kelontong. Sedangkan Retailer adalah orang yang melakukan kegiatan Retail itu sendiri. Misalnya, ada sebuah toko retail di suatu daerah, dan pemilik toko tersebut adalah Retailer pedagang nya. Kemudian, Arti Retailing adalah kegiatan yang dilakukan pemilik toko, dalam mengelola tokonya tersebut. Nah, sampai disini sudah paham kan ? Oke lanjut! Pengertian Retail Menurut Para Ahli Untuk menambah pemahaman anda mengenai arti dari Retail ini, berikut adalah beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli 1. Berman dan Evans Menurut dua pakar ekonomi ini, pengertian retail artinya suatu usaha bisnis yang berusaha memasarkan barang dan jasa, kepada konsumen akhir yang menggunakannnya untuk keperluan pribadi dan rumah tangga. 2. Kotler Kotler mengemukakan arti retail adalah penjualan eceran, meliputi semua aktivitas yang melibatkan penjualan barang atau jasa, pada konsumen akhir untuk dipergunakan yang sifatnya pribadi, bukan bisnis. 3. Gilbert Definisi retail adalah semua usaha bisnis yang secara langsung mengarahkan kemampuan pemasarannya, untuk memuaskan konsumen akhir berdasarkan organisasi penjualan barang dan jasa, sebagai inti dari distribusi. 4. Levy dan Weitz Levy dan Weitz berpendapat bahwa, yang dimaksud dengan retail merupakan satu rangkaian aktivitas bisnis, untuk menambah nilai guna barang dan jasa yang dijual kepada konsumen, untuk konsumsi pribadi atau rumah tangga. Jadi bisa disimpulkan bahwa, Pengertian Retail adalah serangkaian aktivitas penjualan, yang dilakukan oleh seseorang / kelompok untuk dijual langsung kepada pembeli akhir, kemudian dipergunakan untuk keperluan mereka. Ciri-Ciri Bisnis Ritel Dalam implementasinya, Bisnis Retail telah mengalami perkembangan yang pesat, ditambah lagi pengaruh modernisasi dan westernisasi menjadikan peluang usaha ini tumbuh secara signifikan. Akhirnya, kegiatan perdagangan ini dibagi menjadi 2 macam, dan memiliki karakteristik yang berbeda pula, yakni Retail Tradisional dan Modern. 1. Karakteristik Retail Tradisional Lokasi yang relatif sempitJenis barang / jasa yang dijual tidak terlalu banyakSistem manajemennya masih terbilang sangat sederhanaKenyamanan dalam berbelanja cukup terjaminMasih terdapat proses tawar-menawar harga dengan para pedagang secara langsungProduk yang dijual juga tidak dipajang terlalu terbuka, sehingga para pelanggan tidak mengetahui apakah pengusaha ritel tersebut memiliki barang yang memang dicari atau tidak. 2. Karakteristik Retail Modern Menawarkan tempat yang lebih yang dijual beraneka ragamMemiliki sistem manajemen yang terkelola dengan sangat baik dan tingkat kenyamanan yang tinggi dalam jual sudah tetap fixed price sehingga sama sekali tidak ada proses tawar-menawar dan adanya sistem swalayan/pelayanan secara dari produk pada rak-rak terbuka sehingga para pelanggan bisa dengan bebas melihat dan memilih barang-barang apa saja yang dibutuhkan. Sekarang anda telah mengetahui Arti Retail secara luas, dan menyadari bahwa apabyang dilihat setiap hari, baik disekitar lingkungan tempat tinggal maupun pasar-pasar, banyak sekali terdapat perusahaan retail disana. Namun dibalik itu, ternyata terdapat pula jenis retail yang dikelompokkan menjadi 5 bagian, simak penjelasannya di bawah ini 1. Retail Berdasarkan Kepemilikan Pada jenis pertama ini dikelompokkan menjadi 3 bagian, yakni adalah Independent Retail Firm yaitu adalah pengecer yang beroperasi secara mandiri independen, tanpa ada kombinasi dengan orang atau pihak lain. Contohnya adalah warung, toko kelontong, pasar inpres, ruko dan Disebut juga sebagai Waralaba, merupakan suatu bentuk dari sistem pemasaran, dimana Franchisor badan usaha memberikan kewenangan kepada pengusaha lain Franchisee untuk melakukan usaha lain sesuai dengan perjanjian yang telah Chain Atau Perusahaan berantai, adalah suatu kelompok usaha yang bernaung dalam satu manajemen yang sama, dan dimiliki oleh beberapa pemilik saham investor. Contohnya Department Store, Superstore, Spacialty Store dan Pasar Swalayan. 2. Berdasarkan Produk yang Dijual Produk adalah barang yang kita jual. Untuk kategori ini, jenisnya dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah Product Retailing Toserba Yaitu sebuah perusahaan dagang yang setidaknya memiliki karyawan 20 orang, serta menjual peralatan pokok dan pelengkap lebih dari 20% dari total penjualan. Specialty Store Yaitu kegiatan retail yang menjual produk-produk serupa atau tertentu, misalnya toko komputer, toko sepatu, toko buah, sayuran, toko mainan anak dan Showroom Yakni kategori penjualan barang lokal dengan harga yang cenderung murah, serta lokasi penjualannya dekat dengan tempat pajangan and Drug Retailer Yaitu pedagang yang khusus menjual makanan / minuman, serta obat-obatan dengan harga terjangkau. Service Retailing Berikutnya adalah retail kategori pelayanan, bukan penjualan seperti biasa. Pembagiannya antara lain adalah Rented Goods Service Adalah perusahaan jasa yang menyewakan produk fisik dengan perjanjian skala waktu, misalnya penyewaan apartemen, mobil travel, sepeda motor hingga Goods Service Yaitu jasa pelayanan yang dilakukan langsung oleh pemberi jasa, misalnya reparasi / perbaikan seperti perbaikan jam tangan, bengkel mobil, sepeda motor, perawatan taman dan Goods Service Adalah pengecer yang menyewakan jasanya pribadi yang secara langsung berhubungan dengan penyewa, misalnya sopir, baby sitter, pemandu wisata, translator dan sebagainya. 3. Non Store Retailing Telephone & Media Retailer Adalah teknik pemasaran bertajuk Telemarketing, yang memanfaatkan jaringan telepon, dan melalui Media Promosi seperti televisi, radio maupun surat kabar dalam upaya mendapatkan Order Singkatnya, adalah retailer yang Mempromosikan produk/jasa miliknya dengan menggunakan media pos Machines Adalah kegiatan penjualan barang melalui alat / mesin khusus, misalnya mesin pendingin yang berisi aneka minuman dan sering ditemukan di kantor-kantor, hotel maupun pasar Shopping Pengecer yang melakukan kegiatan perdagangan dengan memanfaatkan media internet, serta produk elektronik seperti TV dan Selling Atau Personal Selling, yaitu kegiatan penjualan yang dilakukan langsung oleh tenaga penjual, untuk bertemu dengan calon pelanggan dan berkomunikasi secara tatap muka. 4. Berdasarkan Strategi Penetapan Harga Setiap retailer pasti mematok harga jual dari produk mereka secara bervariasi, meskipun barang yang dijual adalah sama dengan produk pesaing, bahkan yang berada pada satu pangsa pasar yang sama. Memang Strategi penetapan harga diambil dari tolok ukur dan pertimbangan yang sama, misalnya minat konsumen, kemampuan calon pembeli, harga yang rasional, jangkauan pasar dan sejenisnya. Namun untuk harga akhir, kemungkinan besar akan berbeda. Ada pengecer yang menjual produk / jasa dengan harga yang murah, disertai diskon per-skala. Namun ada pula yang lebih memilih mematok harga tinggi dengan pelayanan yang prima. Metode penetapan harga secara umum dibagi menjadi 4 prinsip, diantaranya adalah Berdasarkan permintaan, biaya, laba dan berdasarkan persaingan. Itulah mengapa tiap-tiap retailer akan mematok harga produk secara berbeda. Untuk hal ini, anda bisa cek artikel kami yang berjudul metode penetapan harga. 5. Berdasarkan Lokasi Jenis Retail juga dikelompokkan menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah Strip development Merupakan kawasan komersial yang telah dikembangkan oleh suatu pihak, sehingga siapapun bisa langsung masuk dan mengunjunginya hingga ke area central business districts Yaitu suatu pusat kegiatan bisnis dan komersial yang sering terdapat di kota-kota besar, yang identik dengan distrik keuangan/ center Adalah pusat perbelanjaan, dimana terdapat banyak pedagang / retail yang sama-sama tergabung dalam sebuah bangunan / komplek penjualan. Kelebihan dan Kekurangan Retail Setelah memahami ulasan mengenai pengertian, kriteria dan jenis bisnis retail di atas, dibawah ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan retail secara umun. Silakan simak ulasannya 1. Kelebihan Bisnis Retail Termasuk salah satu usaha dengan modal yang kecil, namun potensi Keuntungannya besarLokasi perdagangan cenderung berada di tempat-tempat ramai aktivitas, sehingga kemungkinan mendapatkan banyak pembeli akan semakin terbukaHubungan penjual dan pembeli akan harmonis, dikarenakan kedua pihak akan sering berkomunikasi secara langsung dengan dua arah 2. Kekurangan Bisnis Retail Perkembangan usaha retail yang telah modern ini mengakibatkan pengelolaan dalam skala kecil kian tertinggalBanyak dari pebisnis retail tidak begitu memperhitungkan soal pengelolaan yang berskala kecil, karena hanya dianggap sebagai pengisi waktu luang atau sekadar tambahan income saja, sehingga mindset ini menjadikan usaha sulit berkembangDalam menjalankan usaha, para retailer masih kurang memperhatikan mengenai Manajemen Keuangan, sehingga modal dan laba yang didapat akan sering habis tak menentuStrategi promosi yang jarang diperbaharui, sehingga tetap banyak pengusaha retail yang tidak diketahui oleh para calon-calon pembeli. Demikianlah, ulasan kali ini mengenai Pengertian Retail , Jenis-Jenis Retail , karakteristik hingga kelebihan dan kekurangan bisnis retail. Semoga ulasan di atas bisa dipahami dan bermanfaat.