Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. "Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pes di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Penawaran harga Solar Industri pada periode 15-30 September 2022 untuk B30 sebesar Rp 18.610/liter; Marine Fuel Oil sebesar Rp 18.600/liter serta High Speed Diesel sebesar Rp 23.450 untuk wilayah 1 dan 2 (Sumatera, Jawa, Bali, Madura dan Kalimantan) sedangkan untuk harga di wilayah 3 dan 4 berkisar pada Rp 23.550 - 23.700 per liternya.
3vE80V9.